Berikut adalah salinan Fatwa MUI Tentang Aliran Ahmadiyah, yang kesimpulan fatwanya adalah : Ahmadiyah adalah aliran diluar Islam yang sesat dan menyesatkan. Pengikut Ahmadiyah berarti telah murtad (keluar dari agama Islam) Keputusan Fatwa Mui Ttg Aliran Ahmadiyah
Catatan online berbagai informasi terkini oleh Isparmo